Utang Terus Bertambah, Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Perbaiki Kebijakan Fiskal

02-06-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: Arief/Man

 

Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah sudah mencapai Rp6.527,29 triliun per April 2021. Dengan jumlah tersebut, maka rasio utang pemerintah mencapai 41,18 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan, dengan kondisi utang tersebut, tidak bisa dikatakan aman. Debt to GDP ratio melonjak, dari 30 persen menjadi 41 persen, atau meningkat lebih dari 10 persen dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

 

Hal ini diperparah dengan defisit primary balance yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir. “Tax ratio Indonesia selama 5 tahun terakhir yang jauh dari optimal, bahkan di bawah 10 persen menjadi penyebab lebarnya jurang defisit, hingga memperparah kondisi utang pemerintah," kata Anis melalui keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (2/6/2021).

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini memaparkan, ketika utang negara semakin banyak, APBN akan semakin terbebani untuk pembayaran bunga utang. Setiap tahun, lebih dari Rp250 triliun APBN dialokasikan untuk pembayaran bunga utang. "Angka tersebut bahkan jauh di atas angka subsidi energi ataupun bantuan sosial," tuturnya.

 

Anis menilai, problematika utang negara ini dimulai dari perencanaan anggaran dan kebijakan fiskal yang buruk sejak tahun 2014. Target pertumbuhan yang tidak realistis pada RPJMN 2014-2019 menyebabkan target pajak yang tinggi, sehingga berakibat pada shortfall perpajakan. "Ini awal dari tidak terkendalinya utang pemerintah," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

 

Sejumlah solusi diperlukan agar beban utang negara tidak terus meningkat. Menurut Anis, pemerintah perlu segera melakukan upaya untuk menguranginya. Ia berharap, pemerintah melakukan perbaikan dari perencanaan dan kebijakan fiskal dengan menjaga kebijakan fiskal serta defisit APBN. "Dan keberhasilannya tidak terlepas dari pengelolaan utang secara profesional dan selalu dilakukan secara prudent," tutupnya. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...